KBR68H, Jakarta – Setelah menutup Taman Kanak-Kanak (TK) Jakarta International School secara permanen, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) selanjutnya akan memeriksa izin 111 taman kanak-kanak internasional di Indonesia.
Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Kemendikbud, Lydia Freyani Hawadi mengatakan akan memanggil satu persatu sekolah internasional tersebut. Ia menambahkan jika nantinya sekolah-sekolah internasional tersebut terbukti tidak memiliki izin, maka Kemendikbud akan segera menutupnya.
"Sebenarnya masalah JIS ini, adalah fenomena gunung es. Karena dibawah JIS itu banyak sekolah internasional yang jumlahnya kalau untuk taman kanak-kanak itu ada 111 di Indonesia. Yang kita teliti di Indonesia, kita akan panggil apakah mereka memiliki izin atau tidak. Sama-sama, akan bernasib sama akan kita tutup, jadi kita sudah tidak pandang bulu," ujar Lydia yang dihubungi KBR68H, Selasa (22/4).
Hari ini Kemendikbud resmi menutup TK Jakarta International School (JIS). Namun bagi anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang masih bersekolah di sekolah elit tersebut wajib menyelesaikan tahun ajaran 2013-2014.
JIS terbukti tidak memiliki ijin penyelenggaran untuk PAUD JIS. Sebelumnya masalah perizinan TK JIS ini terkuak setelah adanya siswa TK yang menjadi korban pelecehan seksual dan kemudian melaporkan pihak JIS kepada Kepolisian.
Editor: Luviana
Pemerintah Akan Periksa Izin 111 TK Internasional
KBR68H, Jakarta

NASIONAL
Selasa, 22 Apr 2014 10:09 WIB


pemerintah, tk, internasional
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai