KBR68h, Jakarta - Kementerian Perdagangan akan membuat aturan turunan Undang-undang No.7 tentang Perdagangan pekan depan. Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi mengatakan, prioritas utama adalah soal e-commerce atau jual beli online. Ketika penjual dan pembeli bertransaksi di dunia maya, harus terjamin keamanannya. Selain itu yang tidak kalah penting adalah perlindungan terhadap konsumen.
“Jadi itu yang mau kita atur dengan baik. Intensinya adalah supaya Indonesia menjadi basis e-commerce, paling tidak di Asean, kalau bisa di pasar global, “ jelas Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi.
Saat ini penipuan belanja online masih sering terjadi. Misalnya lewat penawaran situs-situs belanja online.
Sebelumnya, kalangan pengusaha meminta Kementerian Perdagangan segera membuat peraturan turunan Undang Undang Perdagangan. Peraturan turunan seperti peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan peraturan menteri. Umumnya pengusaha meminta agar memberhentikan kebijakan impor barang yang tidak perlu dan melindungi produsen dalam negeri. (Baca: Kiat Meraih Sukses Bisnis Online ala Tokobundaonline.com)
Editor: Rumondang Nainggolan
Pekan Depan Pemerintah Buat Aturan Jual Beli Online
KBR68h, Jakarta - Kementerian Perdagangan akan membuat aturan turunan Undang-undang No.7 tentang Perdagangan pekan depan.

NASIONAL
Minggu, 06 Apr 2014 15:37 WIB


Online, Jual Beli, Undang-Undang Perdagangan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai