KBR68H, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan pegawai Bank Tabungan Negara (BTN) tidak berhak menolak rencana akuisisi atau penggabungan bank tersebut dengan Bank Mandiri. Pegawai BTN wajib mengkuti rencana akusisi BTN oleh Mandiri.
Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan beralasan akusisi dilakukan guna mencukupi dana pembangunan perumahan di seluruh Indonesia. Dahlan sendiri mengklaim BTN tidak sanggup mencukupi kekurangan rumah yang mencapai 1.500 setiap tahunnya.
"Pegawai kok menolak, karyawan koq menolak. Jalan terus (rencana penggabungan dua bank ini). Pokoknya ya, BTN harus dibuat besar. Karena BTN selama ini terlalu kecil untuk mengemban misinya. Jadi yang merasa butuh itu BTN atau Mandiri? Seharusnya BTN yang merasa butuh," ujar Dahlan di Jakarta, Selasa (22/4).
Sebelumnya, sekitar 500 pegawai BTN berunjuk rasa di Kantor Pusat BTN di Jakarta, Minggu 20 April lalu. Mereka menilai Mandiri tidak layak mengakuisisi BTN.
Sebab saat ini prestasi dan kinerja Mandiri sedang menurun. Bahkan prestasi Mandiri diklaim sudah dilampaui Bank Rakyat Indonesia (BRI). Ketua Serikat Pekerja BTN, Satya Wijayantara mengatakan, harusnya yang mengakuisisi BTN adalah bank yang kinierja meningkat.
Editor: Pebriansyah Ariefana
MenBUMN: BTN Sudah Tidak Mampu Capai Target Pembangunan Rumah
KBR68H, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan pegawai Bank Tabungan Negara (BTN) tidak berhak menolak rencana akuisisi atau penggabungan bank tersebut dengan Bank Mandiri. Pegawai BTN wajib mengkuti rencana akusisi BTN oleh Mand

NASIONAL
Selasa, 22 Apr 2014 15:56 WIB


BTN, mandiri, Dahlan Iskan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai