KBR68H, Jakarta - Manifesto Perjuangan Partai Gerindra yang ingin mengatur kebebasan beragama dianggap sebagai upaya negara untuk memainkan peran sebagai Tuhan.
Manifesto Partai Gerinda menyatakan, “negara wajib mengatur kebebasan di dalam menjalankan agama atau kepercayaan. Negara juga dituntut untuk menjamin kemurnian ajaran agama yang diakui oleh negara dari segala bentuk penistaan dan penyelewengan ajaran agama.”
Menurut Muhammad Isnur dari LBH Jakarta, dengan manifesto ini negara bisa turut campur dan menentukan mana agama yang murni dan tidak.
“Negara seolah mengambil alih posisi Tuhan. Padahal yang menentukan salah dan benar, murni atau tidak, adalah Tuhan. Manifesto ini bisa dijadikan dasar untuk menekan kelompok yang dianggap sesat,” tegas Isnur.
Isnur khawatir, Indonesia Raya menjadi ‘Indonesia Bahaya’, karena kelompok-kelompok agama, seperti Ahmadiyah dan Syiah, yang dianggap tak murni, akan dibuat jera. Tak menuntut kemungkinan mereka akan dikriminalisasi.
Isnur menambahkan, Gerinda hendak membajak demokrasi. Menggunakan mekanisme demokrasi dengan mengikuti pemilu, namun setelah mendapat kekuasaan, regulasi dan kebijakan yang dibangun partai itu tak lain perwujudan kepentingan politik yang antidemokrasi.