KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat potensi kehilangan pajak dari sektor pertambangan mineral batubara pada tahun 2012 lalu mencapai Rp 20 triliun.
Hal ini lantaran ada perbedaan data produksi dalam perhitungan potensi pajak. Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan dari 3826 izin usaha pertambangan, dtiemukan 724 perusahaan tak tercatat pada data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
"Dalam studi kita itu banyak temuan yang kita dapatkan pertama belum akuratnya data NPWP pada sektor pertambangan, maksudnya adalah sekitar dari 3826 izin usaha sekitar 25 % tidak punya NPWP artinya tercatat di dirjen pajak,” kata Adnan di KPK
Adnan Pandu Praja memberikan sejumlah saran perbaikan kepada Dirjen Pajak, Dirjen Minerba, dan pemerintah daerah atas masalah ini. Saran Perbaikan tersebut untuk meningkatkan kehandalan basis data wajib pajak dan data eksternal lainnya.
Selain itu, KPK memberikan saran untuk meningkatkan mekanisme dan kerjasama antar instansi dalam rangka penemuan data.
Editor: Pebriansyah Ariefana
KPK: Korupsi Minerba, Negara Rugi Rp 20 triliun di 2012
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat potensi kehilangan pajak dari sektor pertambangan mineral batubara pada tahun 2012 lalu mencapai Rp 20 triliun.

NASIONAL
Rabu, 23 Apr 2014 21:11 WIB


minerba, KBR, korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai