KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pejabat di Kementerian Dalam Negeri sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik tahun 2011 - 2012. Pejabat tersebut merupakan Pejabat Pembuat Komitmen di Direktorat Jenderal Kependudukan Catatan dan Sipil Kemendagri bernama Sugiharto.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan Sugiharto diduga menyalahgunakan wewenang untuk mempengaruhi proyek KTP elektronik. Anggaran yang digunakan dalam proyek ini sebesar Rp 6 triliun, sementara untuk kerugian negara masih dihitung.
"Dan setelah dilakukan gelar perkara terkait dengan proses penyelidikan pengadaan paket penerapan KTP elektronik atrau e-KTP, maka didapat dua alat bukti yang cukup, yang kemudian disimpulkan telah ada dugaan tindak pidana korupsi di dalam kaitan pelaksanaan e-KTP tersebut. Dari hasil gelar perkara maka ditetapkan S sebagai tersangka,” kata Johan di KPK Jakarta, Selasa (22/4).
Johan Budi mengatakan terkait dengan kasus ini penggeledahan masih dilakukan disejumlah tempat, salah satunya di Kantor Direktorat Jenderal Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri. Kasus ini pertama kali diungkap bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin melalui media.
Nazaruddin saat itu mengatakan terjadi rekayasa spesifikasi dan pengaturan proses tender. Selain itu juga ada dugaan penggelembungan dana dalam proyek ini hingga mencapai Rp 2,5 triliun.
Editor: Pebriansyah Ariefana
KPK Tetapkan Tersangka Proyek e-KTP
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pejabat di Kementerian Dalam Negeri sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik tahun 2011 - 2012. Pejabat tersebut merupakan Pejabat Pembuat Komitmen di Direktorat Jend

NASIONAL
Selasa, 22 Apr 2014 18:41 WIB


KPK, e ktp, kemendagri
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai