KBR68H, Jakarta - Pasca ditetapkanya bekas Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo sebagai tersangka korupsi perpajakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membidik tersangka baru. Kali ini KPK membidik pihak Bank Central Asia (BCA).
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menjelaskan dalam waktu dekat KPK akan memanggil pihak BCA terkait dugaan korupsi permohonan keberatan pajak . KPK akan menyelidiki keterlibatan BCA sebagai pihak pemohon. Kata dia tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru setelah pengembangan dilakukan
"Nanti swasta akan dikembangkan setelah dikembangkan setelah dikembang baru ketahuan swastanya siapa, BCA pasti akan kita periksa dan akan dikembangkan, motifnya sendiri soal penyalahgunaan kewenangan,” kata Busyro di KPK Jakarta, Selasa (22/4).
Seperti diketahui, kemarin sore KPK menetapkan Hadi Purnomo sebagai tersangka dugaan korupsi permohonan keberatan pajak. Hadi diduga punya andil dalam pengubahan keputusan penolakan keberatan PT Bank Central Asia Tbk selaku wajib pajak pada 2003.
Hadi yang saat itu menjabat sebagai Ditjen Pajak memberikan nota dinas kepada Direktur Pajak penghasilan agar kesimpulan menolak diubah. Akibatnya BCA urung menyetor pajaknya sebesar Rp 375 miliar kepada Negara.
Editor: Pebriansyah Ariefana
KPK Bidik Korupsi Perpajakan dari Bank BCA
KBR68H, Jakarta - Pasca ditetapkanya bekas Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo sebagai tersangka korupsi perpajakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membidik tersangka baru. Kali ini KPK membidik pihak Bank Central Asia (BCA).

NASIONAL
Selasa, 22 Apr 2014 13:54 WIB


KPK, BCA, korupsi perpajakan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai