KBR68H, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau Jakarta International School (JIS) bertanggungjawab menyembuhkan trauma anak korban kejahatan seksual di sekolah itu. Sekjen KPAI Erlinda mengatakan hal itu karena sekolah hingga kini tidak melakukan upaya penyembuhan trauma untuk korban. Menurut Erlinda, permintaan maaf pihak sekolah untuk korban dan keluarga tak cukup untuk menyelesaikan masalah kejahatan seksual di sekolah internasional tersebut.
"Itu semua harus dibayar, semua hal kelalaian semua hal yang sudah terjadi, itu semua harus dibayar mahal. Namun jangan bersedih hati, ini semua bisa dijadikan pembelajaran yang sangat luar biasa untuk bangsa ini, untuk dunia pendidikan maupun di sistem perlindungan anak. Jadi JIS tidak perlu berkecil hati dan harus berlapang dada agar mau memperbaiki," kata Erlinda dalam Program Sarapan Pagi
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara resmi menutup TK JIS kemarin.(Baca: Ada Pelecehan, Kemendikbud Tutup TK JIS) Meski ditutup, pemerintah memberikan kesempatan bagi seluruh siswa TK di sana untuk menyelesaikan pendidikanuntuk tahun ajaran 2013-2014. Penutupan sekolah dilakukan pasca terungkapnya kejahatan seksual di Jakarta International School. Seorang korban yang merupakan murid sekolah itu mengaku mendapat perlakuan buruk di sekolah. Lewat kuasa hukumnya OC. Kaligis, korban telah menggugat pidana dan perdata pengelola JIS.
Editor: Sutami