KBR68H, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum KPK akan menghadirkan bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault dalam sidang dugaan korupsi proyek Hambalang, pada Senin pekan depan.
Jaksa KPK Supardi menjelaskan, Adhyaksa Dault dijadikan saksi terhadap terdakwa Andi Mallarangeng. Selain itu, jaksa juga ikut memanggil empat orang saksi lainnya.
"Adhyaksa Dault, Wafid Muharam, Sony Anjangsono, Muhammad Arif Taufiqurahman, dan Munardi Herlambang, kami mohon juga kalau nanti ada perubahan kami informasikan secepatnya, ini yang kami rencanakan mudah-mudahan tidak ada perubahan,” kata Supardi di KPK, Selasa (1/4).
Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menolak nota keberatan terdakwa Andi Mallarangeng. Ketua Majelis Hakim Aswandi mengatakan, dakwaan jaksa sah karena telah menguraikan secara jelas tentang fakta kejadian.
Atas pertimbangan tersebut, hakim memerintahkan jaksa meneruskan penuntutannya. Dalam kasus ini Andi Mallarangeng didakwa menerima uang sebesar Rp4,5 miliar dan Rp5 miliar dalam bentuk dolar melalui adiknya Choel Mallarangeng.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Korupsi Hambalang, Adhyaksa Dault Beraksi di Tipikor Pekan Depan
KBR68H, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum KPK akan menghadirkan bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault dalam sidang dugaan korupsi proyek Hambalang, pada Senin pekan depan.

NASIONAL
Selasa, 01 Apr 2014 18:22 WIB


hambalang, Adhyaksa Dault
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai