KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruang Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi terkait korupsi pengadaan KTP Elektronik.
Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, dalam penggeledahan itu, KPK menemukan dan menyita beberapa dokumen fisik dan dokumen elektronik. Kata Johan, pengeledahan untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan korupsi pengadaan KTP Elektronik.
"Pengeledahan di Kementerian Dalam Negeri, termasuk juga ada kita geledah ruang Menteri Dalam Negeri. Dari hasil geledah di beberapa tempat penyidik melakukan penyitaan dokumen baik dalam bentuk kertas maupun dokumen elektronik. Jadi yang disita hanya dokumen-dokumen dari beberapa tempat yang dilakukan pengeledahan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Kantor KPK (23/4).
Sebelumnya, KPK menetapkan Sugiharto, pejabat pembuat komitmen sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik. Proyek ini menggunakan pagu anggaran sebesar Rp 6 triliun. KPK sendiri masih menghitung jumlah kerugian negara dalam pengadaan paket penerapan e-KTP tahun anggaran 2011-2012.
Editor: M Irham
Korupsi eKTP, KPK Geledah Ruang Kerja Menteri Gamawan Fauzi
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruang Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi terkait korupsi pengadaan KTP Elektronik.

NASIONAL
Rabu, 23 Apr 2014 13:49 WIB


korupsi, ektp, gamawan, kemendagri
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai