Bagikan:

Korupsi E-KTP, Rekanan Kemendagri Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugianda terkait korupsi proyek KTP elektronik di Kemendagri tahun anggaran 2011-2012.

NASIONAL

Senin, 28 Apr 2014 11:15 WIB

Korupsi E-KTP, Rekanan Kemendagri Diperiksa KPK

Korupsi e-KTP, Sugiharto, Kemendagri

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugianda terkait korupsi proyek KTP elektronik di Kemendagri tahun anggaran 2011-2012. Anang Diperiksa untuk tersangka Sugiharto. 


Selain Anang KPK juga memeriksa dua Pegawai Negeri Sipil Kemendagri, Husni Fahmi dan Pringgo Hadi. PT Quadra Solution merupakan salah satu perusahaan yang masuk konsorsium pengadaan e-KTP. Perusahaan ini disebut-sebut milik politisi Partai Golkar Setya Novanto. 


Jum,at pekan lalu KPK juga telah memanggil Willy Nusantara Najoan, Direktur Keuangan PT Quadra, Direktur Produksi Perum Percetakan Nasional Republik Indonesia (PNRI) Yunianto dan bekas Direktur Utama PNRI Isnu Edhi Wijaya.


KPK sebelumnya menetapkan Sugiharto, pejabat pembuat komitmen sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik.(Baca: KPK Tetapkan Tersangka Proyek e-KTP) Proyek ini menggunakan pagu anggaran sebesar Rp 6 triliun. Jumlah kerugian negara dalam pengadaan paket penerapan e-KTP tahun anggaran 2011-2012 senilai 1 triliun lebih.


Editor: Sutami

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending