KBR68H, Jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menilai kasus online pedofilia yang dilakukan lulusan sekolah dokteran bernama Tjandra Adi Gunawan di Surabaya termasuk modus baru. Pedofil itu dilakukan kepada anak-anak yang hampir remaja lewat bujuk rayu di situs jejaring sosial.
Si anak itu didekati lewat obrolan di chat Facebook. Setelah sudah dekat dan si anak nyaman, maka Tjandra meminta si anak berfoto telanjang. Ketua Komnas PA Arist Merdeka Siarait menjelaskan modus baru itu juga ditunjukan dengan penyamaran sebagai dokter reproduksi.
"Biasanya bujuk rayu percintaan lewat online. Banyak itu kasusnya. Korbannya dijual dan diperkosa. Media sudah banyak kumpulkan kasus itu. Asmara online itu banyak menggoda remaja kita," jelas Arist saat dihubungi KBR68H, Rabu (16/4).
Sebelumnya, Tjandra Adi Gunawan yang berusia 37 tahun tertangkap karena dugaan pedofilia. Mabes Polri menjelaskan lulusan kedokteran itu melakukan penyamaran identitas di dunia maya untuk perdaya korbannya.
Pelaku membuat akun Facebook menyamar sebagai seorang wanita dan berprofesi sebagai dokter kesehatan reproduksi. Tjandra meminta korban untuk berfoto selfie dari mulai berpakaian lengkap sampai dengan telanjang. Lantas, setelah dikirim ke Tjandra foto-foto tersebut diunggah ke jejaring sosial.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Komnas PA: Online Pedofilia Lewat Facebook di Surabaya Modus Kasus Baru
KBR68H, Jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menilai kasus online pedofilia yang dilakukan dokter bernama Tjandra Adi Gunawan di Surabaya termasuk modus baru. Pedofil itu dilakukan kepada anak-anak yang hampir remaja lewat bujuk rayu di

NASIONAL
Rabu, 16 Apr 2014 19:40 WIB


anak, Komnas ANak, fedofilia
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai