KBR68H, Jakarta - Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan Hadi Poernomo ditetapkan menjadi tersangka korupsi. Dia ditetapkan sebagai tersangka korupsi terkait perpajakan.
Hadi terjerat korupsi dalam kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal Pajak 2002-2004. Saat itu Bank Central Asia mengajukan permohonan keberatan pajak.
Penetapan tersangka itu dibacakan Abraham Samad di Kantor KPK, Senin (21/4) sore. "Adapun kasus yang akan kami sampaikan duduk perkaranya adalah kasus yang melibatkan mantan Dirjen Pajak, Ketua BPK, HP," kata Samad.
Editor: Pebriansyah Ariefana