Bagikan:

Kemenpan RB Belum Terima Laporan Rekening Gendut PNS

KBR68H, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) belum menerima laporan adanya rekening sebesar Rp1,3 triliun milik PNS di daerah.

NASIONAL

Sabtu, 19 Apr 2014 13:07 WIB

Author

Eli Kamila

Kemenpan RB Belum Terima Laporan Rekening Gendut PNS

Kemenpan RB Belum Terima Laporan Rekening Gendut PNS

KBR68H, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) belum menerima laporan adanya rekening sebesar Rp1,3 triliun milik PNS di daerah. Meski begitu, Juru Bicara KemenpanRB, Herman Suryatman mengatakan, pihaknya hanya bisa menindak persoalan disiplin seperti tindakan asusila yang dilakukan PNS. Sedangkan indikasi tindak pidana ditangani penegak hukum.

"Belum ada konfirmasi dan belum ada laporan. Itu kan ranahnya PPATK. Kalau ternyata ada sinyalemen tidak pidana ranahnya penegak hukum, kalau itu ranahnya tindakan disiplin, itu ada Pejabat Pembina Kepegawaian yang akan menindaklanjut," kata Herman kepada KBR68H, Sabtu (19/4).

Sebelumnya, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) kembali mengumumkan rekening gendut berisi Rp 1,3 triliun milik seorang pegawai negeri pemerintah daerah di luar Pulau Jawa. Dana itu diduga terkait dengan bisnis penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan penyelundupan manusia di daerah perbatasan.

Editor: Damar Fery Ardiyan

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending