KBR68H, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) belum menerima laporan adanya rekening sebesar Rp1,3 triliun milik PNS di daerah. Meski begitu, Juru Bicara KemenpanRB, Herman Suryatman mengatakan, pihaknya hanya bisa menindak persoalan disiplin seperti tindakan asusila yang dilakukan PNS. Sedangkan indikasi tindak pidana ditangani penegak hukum.
"Belum ada konfirmasi dan belum ada laporan. Itu kan ranahnya PPATK. Kalau ternyata ada sinyalemen tidak pidana ranahnya penegak hukum, kalau itu ranahnya tindakan disiplin, itu ada Pejabat Pembina Kepegawaian yang akan menindaklanjut," kata Herman kepada KBR68H, Sabtu (19/4).
Sebelumnya, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) kembali mengumumkan rekening gendut berisi Rp 1,3 triliun milik seorang pegawai negeri pemerintah daerah di luar Pulau Jawa. Dana itu diduga terkait dengan bisnis penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan penyelundupan manusia di daerah perbatasan.
Editor: Damar Fery Ardiyan
Kemenpan RB Belum Terima Laporan Rekening Gendut PNS
KBR68H, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) belum menerima laporan adanya rekening sebesar Rp1,3 triliun milik PNS di daerah.

NASIONAL
Sabtu, 19 Apr 2014 13:07 WIB


Kemenpan RB Belum Terima Laporan Rekening Gendut PNS
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai