Bagikan:

Kemendikbud: Tak Ada Syarat Khusus Siswa Ikut UN

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan siswa yang bermasalah dengan hukum tetap boleh mengikuti Ujian Nasional.

NASIONAL

Selasa, 15 Apr 2014 10:34 WIB

Kemendikbud: Tak Ada Syarat Khusus Siswa Ikut UN

Ujian Nasional, UN, Napi anak

KBR68H, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan siswa yang bermasalah dengan hukum tetap boleh mengikuti Ujian Nasional. Juru Bicara Kemendikbud Ibnu Hamad mengatakan, sekolah wajib mengizinkan siswa mengikuti UN, asalkan dia masih tercatat sebagai siswa dan menyelesaikan persyaratan administratif di sekolah itu. Kata Ibnu, tidak ada syarat khusus bagi siswa untuk dapat mengikuti Ujian Nasional.


"Itu sudah seluruh mata pelajaran sudah diikuti dan dinyatakan lulus semua, UTS, UAS. Kalau UN seluruh nilai rapor sudah selesai. (Kalau ada tunggakan pembayaran dan sebagainya itu tidak masalah?) Tidak ada," kata Ibnu dalam Program Sarapan Pagi KBR68H.


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggelar Ujian Nasional untuk tingkat SMA dari Senin hingga Rabu besok. Sejumlah siswa di daerah yang tersangkut hukum dilaporkan kesulitan untuk mengikuti Ujian Nasional.(baca : Narapidana Anak di Aceh Akhirnya Bisa Ikut UN)


Editor : Sutami

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending