KBR68H, Jakarta – Keluarga korban kejahatan seksual di sekolah Jakarta International School (JIS ) berharap kematian salah satu tersangka tidak mengganggu proses penyidikan kasus tersebut. Kuasa hukum keluarga korban, Andi Asrun mengatakan, kematian tersebut seharusnya justru membuat polisi lebih serius dalam mengusut kasus ini.
“Penyelidikan tetap harus berjalan ya, dia kan hanya satu dari sekian tersangka. Memang dia pribadi gugur ya untuk dituntut. Tetapi kan perkara ini secara keseluruhan tetap jalan. Besok saya baru ke Polda untuk mengecek perkara, " jelas Kuasa hukum keluarga korban, Andi Asrun.
Semalam, salah satu tersangka kasus kejahatan seksual di Jakarta International School (JIS) meninggal karena bunuh diri. Juru Bicara Mabes Polri, Ronny Sompie mengatakan, tersangka berinisial AZ itu diduga menenggak cairan pembersih toilet yang terdapat di toilet Polda Metro Jaya. Hingga saat ini masih ada satu tersangka lagi yang dinyatakan buron. (Baca: Warga Surakarta Gelar Aksi Keprihatinan Kasus JIS).
Editor: Rumondang Nainggolan
Keluarga Korban JIS: Kematian Tersangka Jangan Ganggu Penyelidikan
KBR68H, Jakarta

NASIONAL
Minggu, 27 Apr 2014 12:48 WIB


JIS, Korban, Tersangka, Polisi, Penyelidikan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai