Bagikan:

Kasus Pajak BCA Karena Instruksi Boediono

KBR68H, Jakarta - Perbedaan pendapat terkait perpajakan antara BCA dan Dirjen Pajak terjadi lantaran adanya instruksi Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia pada saat itu.

NASIONAL

Selasa, 22 Apr 2014 20:38 WIB

Author

Bambang Hari

Kasus Pajak BCA Karena Instruksi Boediono

Perpajakan, hadi poernomo, KPK

KBR68H, Jakarta - Perbedaan pendapat terkait perpajakan antara BCA dan Dirjen Pajak tahun 2013 lalu terjadi lantaran adanya instruksi Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia pada saat itu. Saat itu Gubernur BI dijabat Burhanuddin Abdullah, sementara Menteri Keuangannya dijabat Boediono.

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmaja mengatakan, pada saat itu, BCA diinstruksikan untuk mengalihkan aset-aset yaitu pinjaman macet dan pinjaman-pinjam yang direstruktur. Termasuk agunan atau jaminan itu semua dialihkan ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

"Proses keberatan yang BCA lakukan, secara perpajakan kami lihat dan kami nilai memang sudah cukup kuat. Artinya, kami hanya melaksanakan instruksi dari Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia (pada saat itu-red). Ada SK Bersama. Dan sebagai perusahaan yang pada saat itu 92,8 persen sahamnya dimiliki oleh pemerintah, kalau sudah ada surat dari Menteri dan Gubernur BI, ya harus dilakukan. Apapun yang terjadi," kata dia saat dihubungi KBR68H Jakarta, (22/4).

Ia menambahkan, upaya pengalihan ke BPPN itu dianggap sebagai penghapusan kredit bermasalah oleh Direktorat Jenderal Pajak. Padahal kata Jahja, jika transaksi tersebut merupakan penghapusan kredit bermasalah.


Maka saldo piutang macet seharusnya tetap akan ada di buku BCA, sedangkan setelah kejadian tersebut semua berpindah ke BPPN.

Penurunan harga saham

Turunnya harga saham PT Bank Central Asia di Bursa Efek Indonesia diklaim bukan dipengaruhi kasus pajak yang tengah disidik oleh KPK. Jahja Setiaatmaja mengatakan, dalam perdagangan saham, naik atau turun harga itu merupakan kewajaran. Ada atau tidak adanya kasus pajak yang tengah ditangani KPK.

"Harga saham naik atau turun saya kira itu merupakan hal yang biasa. (Tanpa ada kasus ini-red) Setiap hari juga mengalami penaikan atau penurunan," katanya.

Harga saham Bank Central Asia hari ini turun 150 poin, atau 1,3 persen saar penutupan sesi pertama perdagangan di Bursa Efek Indonesia. Harga saham BCA tercatat diperdagangkan pada level Rp 11.025 per lembar saham.

Saham BCA bahkan menempati urutan keempat saham emiten yang paling banyak dijual oleh investor asing dengan nilai transaksi sebesar Rp 36 miliar.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending