Bagikan:

Jadi Tidaknya Suryadharma Ali Dilengserkan Diputuskan Nanti Malam

Pimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) baru akan membahas nasib Ketua Umum Suryadharma Ali nanti malam. Ini dilakukan menyusul sikap 27 DPW PPP yang kembali mengirimkan surat permohonan pemberhentian Ketua Umum PPP Suryadharma Ali.

NASIONAL

Senin, 14 Apr 2014 11:03 WIB

Author

Nur Azizah

Jadi Tidaknya Suryadharma Ali Dilengserkan Diputuskan Nanti Malam

Suryadharma ali

KBR68H, Jakarta - Pimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) baru akan membahas nasib Ketua Umum Suryadharma Ali nanti malam. Ini dilakukan menyusul sikap 27 DPW PPP yang kembali mengirimkan surat permohonan pemberhentian Ketua Umum PPP Suryadharma Ali. 


Wakil Ketua PPP Emron Pangkapi mengatakan, dalam surat kedua tersebut puluhan DPW PPP mendesak agar pimpinan partai segera memutuskan sanksi pelanggaran yang sudah dilakukan Suryadharma.


"Untuk itu DPP PPP yang memang menerima surat kedua dari DPW itu. Kami sudah mengagendakan pertemuan DPP Partai yang semula dua hari yang lalu, tetapi akan dilanjutkan pada nanti malam pukul 19.00 WIB di gedung PPP Jalan Diponegoro 60. Adapun apa yang akan terjadi di dalam rapat PH DPP itu masih kita tunggu sama-sama sampai nanti malam," ungkap Emron saat dihubungi KBR68H, Senin (14/04).


Kisruh internal PPP bermula saat Ketua Umum PPP Suryadharma Ali hadir dalam kampanye terbuka Partai Gerindra di Gelora Bung Karno. Suryadharma yang kala itu hadir bersama Djan Farid dan KH Nuh Iskandar bahkan ikut berorasi di depan ribuan massa Partai Gerindra. 


Sebanyak 27 DPW lantas melayangkan surat kepada DPP PPP untuk segera menjatuhkan sanksi lantaran Suryadharma dianggap melanggar konstitusi PPP. Sementara enam DPW PPP yang menolak penghentian Suryadharma adalah DPW Jakarta, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, Lampung, dan Sulawesi Tenggara.


Editor: Antonius Eko 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending