KBR68H, Jakarta - Pimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) baru akan membahas nasib Ketua Umum Suryadharma Ali nanti malam. Ini dilakukan menyusul sikap 27 DPW PPP yang kembali mengirimkan surat permohonan pemberhentian Ketua Umum PPP Suryadharma Ali.
Wakil Ketua PPP Emron Pangkapi mengatakan, dalam surat kedua tersebut puluhan DPW PPP mendesak agar pimpinan partai segera memutuskan sanksi pelanggaran yang sudah dilakukan Suryadharma.
"Untuk itu DPP PPP yang memang menerima surat kedua dari DPW itu. Kami sudah mengagendakan pertemuan DPP Partai yang semula dua hari yang lalu, tetapi akan dilanjutkan pada nanti malam pukul 19.00 WIB di gedung PPP Jalan Diponegoro 60. Adapun apa yang akan terjadi di dalam rapat PH DPP itu masih kita tunggu sama-sama sampai nanti malam," ungkap Emron saat dihubungi KBR68H, Senin (14/04).
Kisruh internal PPP bermula saat Ketua Umum PPP Suryadharma Ali hadir dalam kampanye terbuka Partai Gerindra di Gelora Bung Karno. Suryadharma yang kala itu hadir bersama Djan Farid dan KH Nuh Iskandar bahkan ikut berorasi di depan ribuan massa Partai Gerindra.
Sebanyak 27 DPW lantas melayangkan surat kepada DPP PPP untuk segera menjatuhkan sanksi lantaran Suryadharma dianggap melanggar konstitusi PPP. Sementara enam DPW PPP yang menolak penghentian Suryadharma adalah DPW Jakarta, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, Lampung, dan Sulawesi Tenggara.
Editor: Antonius Eko