KBR68H, Jakarta – LSM antikorupsi ICW menemukan kalau suara untuk Pemilu Legislatif 2014 dengan harga termurah ada di Provinsi Banten.
Peneliti ICW Donal Fariz mengatakan, caleg hanya membayar Rp 5.000 sampai Rp 25.000 untuk membeli satu suara. Ini jauh lebih murah dibandingkan provinsi lain yang bisa mencapai Rp 100.000 per suara.
“Ini banyak terjadi di Banten karena kondisi ekonomi masyarakat mempengaruhi berapa biaya politik yang dikeluarkan kandidat,” kata Donal.
“Semakin rendah ekonomi maka semakin mudah terjadi politik uang dan tidak terlalu tinggi biaya politik untuk menghargai satu suara.”
(baca juga: Jelang Pileg, Warga Balikpapan Pasang Tarif Jual Beli Suara)
Penelitian soal suap Pemilu ini dilakukan ICW di 15 provinsi di seluruh Indonesia. Dari penelitian itu ICW menemukan 313 kasus suap untuk membeli suara. Jumlah itu meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan suap suara di Pemilu Legislatif 2009.
Editor: Citra Dyah Prastuti