KBR68H, Jakarta - Tim Advokasi Korban Pelanggaran HAM 65 mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mengeluarkan surat rekomendasi pemulihan nama serta mengembalikan hak-hak korban pelanggaran HAM.
Kuasa Hukum korban 65 dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakrta, Pratiwi Febry mengatakan saat ini Nani Nurani maupun korban pelanggaran HAM 65 lain menunggu Presiden mengeluarkan surat pencabutan terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 400 tahun 2004.
Surat itu menyatakan keterlibatan sejumlah nama, termasuk Nani Nurani dalam organisasi terlarang (PKI). Sebab, sejak mengirimkan surat permohonan rehabilitasi terakhir pada 20 Februari 2014, Presiden tidak juga memberikan respon.
"Kami mohon adalah pertama, Presiden di masa akhir kepemimpinannya ini itu dapat segera merehabilitasi, rekonsiliasi korban-korban stigma 65, karena sudah cukup lama. Meskipun ini bukan beliau sebagai person incharge tapi sebagai kepala negara, beliau punya tanggung jawab untuk melakukan rekonsiliasi itu," kata Pratiwi usai bertemu anggota Wantimpres, Selasa (15/4).
"Kedua, kami meminta Presiden untuk mendorong Mahkamah Agung atau yudikatif agar segera selesaikan kasus bu Nani. Ketiga, kami meminta Presiden SBY untuk segera merehabilitasi seluruh korban," lanjutnya.
Pratiwi Febry menambahkan sampai akhir kepemimpinan Presiden SBY para korban 65 serta tim advokasi akan tetap menunggu pertanggungjawaban sang Kepala Negara tersebut.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Ini Tiga Desakan Korban Pelanggaran HAM 1965 Ke Presiden SBY
KBR68H, Jakarta- Tim Advokasi Korban Pelanggaran HAM 65 mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mengeluarkan surat rekomendasi pemulihan nama serta mengembalikan hak-hak korban pelanggaran HAM.

NASIONAL
Selasa, 15 Apr 2014 15:30 WIB


korban pelanggaran HAM, SBY
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai