Bagikan:

Hore! RUU Kekerasan Seksual Tengah Dirancang

Aturan yang ada sekarang belum cukup melindungi perempuan

NASIONAL

Kamis, 17 Apr 2014 12:34 WIB

Hore! RUU Kekerasan Seksual Tengah Dirancang

kekerasan seksual terhadap perempuan

KBR68H, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tengah menyusun naskah akademik Rancangan Undang-undang Kekerasan Seksual. 


Anggota Komnas Perempuan Andy Yentriani mengatakan, aturan hukum yang ada di Indonesia sejauh ini belum cukup untuk melindungi perempuan. Sebab aturan yang ada sebatas melindungi perempuan dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 


“Sekarang ini yang paling banyak digunakan oleh perempuan adalah UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Tapi kekerasan tidak hanya terjadi di rumah tangga, tapi bisa di lingkungan sekitarnya, di lingkungan kerja. Juga ada bentuk-bentuk baru, perbudakan baru,” kata Andy ketika dihubungi Kamis (17/4). 


Andy menambahkan, Indonesia juga masih belum memperbaiki Undang-undang Penempatan Tenaga Kerja di Luar Negeri – yang juga menyangkut perempuan. 


Komnas Perempuan mengajukan usulan naskah akademik RUU Kekerasan Seksual itu kepada pemerintah sebagai upaya untuk menggenapi amanat Sidang Komisi PBB untuk Status Perempuan (CSW). Keputusan Sidang CSW meminta semua anggota, termasuk Indonesia, untuk mengutamakan penanganan buruh migrant, hak kesehatan reproduksi dan pendidikan seksualitas bagi perempuan. 


Editor: Citra Dyah Prastuti 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending