KBR68H, Bogor - Nasib Suryadharma Ali (SDA) sebagai ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan ditentukan hari ini. Sebelumnya, 26 Dewan Perwakilan Wilayah PPP sepakat mengeluarkan mosi tak percaya kepada orang nomor satu di PPP ini.
Mosi tak percaya dikeluarkan kalau Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP tak memberikan sanksi kepada Suryadharma Ali lantaran secara terang-terangan mendukung pencapresan Prabowo Subianto dari Gerindra. Menurut Wakil Ketua Umum DPP PPP Emron Pangkapi, Suryadharma Ali, yang saat ini menjabat menteri agama, sudah melanggar anggaran dasar partai.
"Setiap pemimpin partai yang menjatuhkan nama partai dan melanggar keputusan yang sah, dapat diberhentikan," katanya pada para wartawan.
Emron Pangkapi menambahkan, Suryadharma Ali sudah melanggar ketentuan mendasar partai, melanggar mukernas dan melanggar intruksi DPP. Kata Emron, hari ini DPP menggelar rapat pleno untuk memberi sanksi kepadanya.
Sebelumnya, Ketua Umum PPP Suryadharma Ali hadir dalam acara kampanye akbar Partai Gerindra yang digelar di Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta. Bahkan secara terang-terangan Suryadharma Ali yang menjabat menteri agama ini menyatakan dukungannya pada Prabowo menjadi calon presiden dari Partai Gerindra. Keputusan ini dinilai melanggar aturan dasar PPP.
Editor: Antonius Eko