KBR68H, Jakarta - Gerakan Bersama Pekerja BUMN (Geber BUMN) bakal tetap menyuarakan tuntutan penghapusan sistem kerja alih daya atau outsourching pada Hari Buruh 1 Mei mendatang. Koordinator Geber BUMN Achmad Ismail mengatakan, saat ini masih banyak perusahaan yang menggunakan sistem kerja alih daya tersebut, termasuk di antaranya 20 perusahaan BUMN. Kebijakan ini dinilai sangat merugikan para buruh. Selain itu, kata dia, sejumlah perusahaan BUMN, seperti PT PLN juga melakukan pemberangusan serikat pekerja.
"Tetap, Geber BUMN selama persoalah outsourcing ini belum selesai kita akan terus menuntut itu. Kita sebenarnya ada tiga poin, pertama penghapusan outsourcing, menjadi pegawai tetap di perusahaan BUMN, kemudian yang kedua, adalah pemenuhan hak-hak normatif, daripada pekerja-pekerja di BUMN. Ketiga, hapus antiserikat yang ada di BUMN," kata Achmad Ismail kepada KBR68H, (27/4).
Koordinator Geber BUMN Achmad Ismail menambahkan, kinerja pemerintah dalam penuntasan kasus-kasus pekerja alih daya di perusahaan pelat merah kian menurun. Pemerintah cenderung lamban dan saling lempar tanggung jawab terkait penyelesaian. Ia juga menyesalkan, sikap pemerintah yang kerap tidak melibatkan pihak buruh dalam penyelesaian masalah. Berbagai ketidakjelasan tersebut makin memposisikan buruh sebagai pihak yang paling dirugikan. (Baca: DPR : Tak Satupun Rekomendasi Soal Alihdaya Dijalankan).
Editor: Rumondang Nainggolan
Hari Buruh, Geber BUMN Tetap Tuntut Hapus Outsourcing
KBR68H, Jakarta - Gerakan Bersama Pekerja BUMN (Geber BUMN) bakal tetap menyuarakan tuntutan penghapusan sistem kerja alih daya atau outsourching pada Hari Buruh 1 Mei mendatang.

NASIONAL
Minggu, 27 Apr 2014 14:44 WIB


Buruh, Alihdaya, BUMN
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai