KBR68H, Jakarta - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengaku pesimistis pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) PNS daerah pada Triwulan I 2014 bisa dicairkan paling lambat akhir bulan ini.
Sebabnya, menurut Sekretaris Jenderal FSGI, Retno Listyarti, surat edaran kepada bupati dan wali kota yang dikeluarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh untuk segera mencairkan TPG dinilai sia-sia lantaran membutuhkan waktu lama. Seharusnya kata Retno, pencairan tunjangan guru langsung dari pusat atau lewat pemerintah provinsi.
"Bilangnya sudah dikirim, tetapi yang lambat pemdanya ini. Makanya kalau seperti itu sebaiknya uang itu tidak melalui pemda. Tetapi dari pusat ke guru atau melalui pemprov saja, jauh lebih cepat," kata Retno kepada KBR68H, Minggu (27/4).
Retno Listyarti menambahkan, ancaman Mendikbud yang akan membawa kasus tunggakan TPG itu ke KPK juga tak efektif. Kemendikbud seharusnya tegas menindak siapa pun Pemda yang menyalahgunakan tunjangan.
Sebelumnya, Kemendikbud enggan dikambinghitamkan akibat masih tersendatnya pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Mereka lantas menyebutkan bahwa saat ini ada uang tunjangan sebesar Rp 2,6 triliun yang masih ditahan di pemkab atau pemkot. Kemendikbud menyebut penahanan pencairan itu karena SK pencairan belum terbit.
Editor: Antonius Eko