Bagikan:

DPR Studi Banding ke Selandia Baru, LSM: Itu Hanya Liburan

KBR68H, Jakarta - DPR memastikan studi banding Pansus RUU Panas Bumi ke Selandia Baru pada tanggal 28 April sangat penting dilakukan. Saat ini Indonesia belum memiliki undang-undang yang mengatur tentang panas bumi.

NASIONAL

Jumat, 25 Apr 2014 19:11 WIB

Author

Ade Irmansyah

DPR Studi Banding ke Selandia Baru, LSM: Itu Hanya Liburan

DPR, pemilu, korupsi

KBR68H, Jakarta - DPR memastikan studi banding Pansus RUU Panas Bumi ke Selandia Baru pada tanggal 28 April sangat penting dilakukan. Saat ini Indonesia belum memiliki undang-undang yang mengatur tentang panas bumi. 


Sekretaris Jenderal DPR, Winantuningtyastiti Swasanani mengatakan kunjungan ini merupakan bagian dari penelitian, sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam perumusan uu tersebut. Dia mengklaim anggaran yang digunakan tidak besar dibandingkan dengan hasil yang bakal didapat.


"Beliau semua itu sekarang memang masih sebagai anggota DPR begitu dan masih punya tugas memperbaiki undang-undang itu yah dan memang perlu ada masukan karena memang begini, kadang-kadang kalau cuma download dari internet atau apa itu informasinya akan sangat sedikit. Sedangkan kalau bisa ke sana bisa berdialog dengan sesama anggota DPR yang punya pengalaman yang sama gitu lo. Jadi saya melihat kepada apakah mereka mau abis masa tugasnya atau tidak, itu kan kalau masa sidang besok bisa menyelesaikan sekian RUU buat saya itu lebih penting gitu," ujarnya kepada KBR68H saat dihubungi, Jumat (25/4).


Masyarakat bisa memantau langsung terkait transparansi anggaran yang akan digunakan dalam studi banding tersebut. Apabila ada yang janggal, maka bisa dikritisi.  


Sementara itu, LSM Forum Masyarakat Peduli Parlemen Independen (Formappi) menganggap studi banding Komisi Energi DPR hanya perjalanan liburan. Sebab, menurut Peneliti Formappi, Lusius Karus, waktu keberangkatan dan tujuan studi banding tidak penting. Dia pesimistis pansus bisa menyelesaikan undang-undang sebelum masa kerjanya berakhir.


"Pertama study banding itu sendiri kita sudah katakan sebelumnya bahwa tidak ada alasan rasional yang kemudian bisa membenarkan alasan study banding itu bisa tetap dilakukan secara rutin oleh DPR. Karena praktis DPR selama ini tidak pernah secara terbuka memberitahukan hasil study banding yang mereka lakukan. Kedua anggaran yang dipakai juga untuk melakukan study banding itu terlalu besar jika dibandingkan dengan manfaat yang nyaris tidak ada. Sekarang ini diperparah dengan momentum yang mereka pilih untuk melakukan itu, tidak stategis untuk mereka lakukan karena jabatan mereka tinggal dua bulan lagi," kata Lusius.


Sebelumnya, Sebanyak 27 anggota Komisi VII DPR yang tergabung dalam Pansus RUU Panas Bumi akan kunjungan kerja ke Selandia Baru. Mereka berangkat dalam dua kelompok terbang masing-masing 28 April-4 Mei, dan pada 11-17 Mei.


Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending