Bagikan:

Bawaslu Klarifikasi Pelaku Politik Uang

Badan Pengawas Pemilu Bawaslu tengah mengklarifikasi para pelaku politik uang.

NASIONAL

Jumat, 11 Apr 2014 14:35 WIB

Bawaslu Klarifikasi Pelaku Politik Uang

klarifikasi, politik uang, bawaslu, periksa

KBR68H, Jakarta- Badan Pengawas Pemilu Bawaslu tengah mengklarifikasi para pelaku politik uang.

Menurut anggota Bawaslu Nasrullah, lembaganya akan bekerja sigap dan akurat agar data kasus politik uang bisa segera ditindaklanjuti kepolisian. Dia mengatakan Bawaslu akan berupaya menyimpulkan hasil klarifikasi hari ini, agar rekomendasi dan laporan data pelanggaran bisa segera dikirim ke polisi.

"Memang bisa jadi seperti itu, tetapi doakan saja, kawan-kawan ini sedang berusaha secara maksimal untuk melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan. Memang ketika hari H kita tidak sempat melakukan klarifikasi, fokus atau consern rata-rata kawan-kawan ini dalam pengawasn ketika itu. Nah H +1 dan H +2 dan saya yakin hari ini sudah ada perkembangan untuk melakukan klarifikasi kepada pelaku," ujar Nasrullah dalam perbincangan Sarapan Pagi di KBR68H.

Anggota Bawaslu Nasrullah menambahkan lembaganya juga akan mengusut praktik curang yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Menurut dia, pada sejumlah wilayah banyak petugas KPPS yang kedapatan mencoblos surat suara sebelum pemungutan suara dilakukan. Politik uang dinilai sebagai salah satu pelanggaran pemilu yang paling banyak dilaporkan.


Motif-motif politik uang yang marak saat ini antara lain adalah membagi-bagikan kartu asuransi kesehatan, penjualan sembako murah, juga pemberian pinjaman uang yang otomatis lunas kepada warga jika caleg yang memberikan menang suara di TPS tersebut. Hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 48 juta akan dikenakan ke pelaku politik uang dimasa tenang. Sedangkan hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 36 juta merupakan ganjaran untuk pelaku politik uang pada saat pencoblosan berlangsung.

Editor: Dimas Rizky

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending