KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera melayangkan surat panggilan kedua terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait dugaan penggunaan fasilitas negara saat berkampanye. Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak mengatakan. lembaganya tetap meneruskan laporan soal dugaan penggunaan fasilitas negara saat berkampanye itu. Menurut Nelson, surat pemanggilan ketiga juga bakal dilayangkan bila Presiden mengabaikan panggilan Bawaslu.
“Kita panggil lagi kemarin untuk datang hari ini dan sedang ditunggu Pak Daniel di kantor. Kalau tidak datang juga, maka kita akan melakukan pemanggilan lagi hari senin. Ya kalau hari Senin tidak datang lagi, maka kami akan menyampaikan hasil kajian kami tanpa keterangan dari Partai Demokrat. Sebetulnya kan permintaan keterangan ini sekaligus juga memberikan kesempatan kepada Partai Demokrat untuk menjelaskan supaya masyarakat tidak menuduh bahwa Presiden menggunakan fasilitas negara ketika berkampanye, kan begitu,” ujarnya kepada KBR68H saat dihubungi.
Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak menambahkan, jika Presiden sibuk, lembaganya mengizinkan petinggi di DPP Partai Demokrat datang mewakilinya. Sebelumnya, Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha menyangkal berita yang menyebutkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak memenuhi panggilan Bawaslu. Menurut dia, Bawaslu sebetulnya tak memanggil SBY untuk dimintai klarifikasi atas penggunaan fasilitas negara dalam kampanye Partai Demokrat. Kata Julian, surat panggilan Bawaslu ditujukan kepada Menteri Sekretaris Negara dan Kepala Sekretariat Presiden.
Editor: Fuad Bakhtiar