KBR68H, Jakarta - Sebanyak 65 perusahaan produsen mainan anak sudah mengajukan permintaan untuk mengurus label Standar Nasional Indonesia (SNI). Puluhan perusahaan itu merupakan produsen lokal dan perusahaan asing.
Kepala Pusat Standardisasi Kementerian Perindustrian Tony Sinambela mengatakan, proses pengajuan sertifikasi SNI tetap bisa dilakukan setelah tanggal 30 April nanti. Kata dia, tarif pengajuan label SNI produk mainan anak bekisar antara Rp 3 juta hingga belasan juta per jenis produk.
"Ada 65. Sebanyak 34 industri dalam negeri, 31 importir. Sebenarnya sih kami sudah koordinasi dengan Lembaga Sertifikasi Produk itu sekitar 14 hari kerja. Hanya memang karena banyak antrean itu menjadi lama. Berlakunya itu kan 30 April. Setelah itu tetap boleh mengajukan," kata Tony kepada KBR68H, Selasa (15/04).
Tony Sinambela menambahkan, pihaknya membentuk Kelompok Usaha Bersama untuk mendampingi produsen kecil di daerah. Ini dilakukan untuk memantau produksi mereka agar bisa mencapai SNI.
Saat ini Kementerian perindustrian berencana melakukan pembinaan kepada 200 produsen mainan lokal, yaitu industri kecil dan menengah. Dia juga mengatakan, jika tidak ber-SNI mainan anak tersebut tidak akan bisa masuk ke pasar modern untuk dijual.
Label SNI dilakukan sebagai upaya melindungi anak-anak dari masalah keamanan, kesehatan dan keselamatan.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Baru 65 Perusahaan Mainan Ajukan SNI di Indonesia
KBR68H, Jakarta - Sebanyak 65 perusahaan produsen mainan anak sudah mengajukan permintaan untuk mengurus label Standar Nasional Indonesia (SNI). Puluhan perusahaan itu merupakan produsen lokal dan perusahaan asing.

NASIONAL
Selasa, 15 Apr 2014 19:19 WIB


produk mainan, SNI
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai