KBR68H, Jakarta – Sejumlah organisasi perempuan akan mengumpulkan surat protes dengan majunya Aceng Fikri menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Jawa Barat.
Surat protes tersebut rencananya akan disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat dan KPUD Jawa Barat menyusul lolosnya Aceng Fikri ke Senayan. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, Aceng Fikri lolos masuk ke Senayan menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI). Aceng menempati urutan ketiga untuk posisi DPD RI dari Jawa Barat dengan mengumpulkan 1,139 juta suara.
Salah satu aktivis LSM Perempuan Magenta Legal, Research and Advocacy, Yohanna Tantria Wardhani menyatakan akan memulai mengumpulkan dukungan dari berbagai lembaga dan perseorangan untuk memprotes ini.
“Ini sebagai bentuk keprihatinan mendalam terhadap orang yang telah melakukan kekerasan terhadap perempuan dan bisa dengan mudahnya masuk menjadi anggota DPD RI. ”
Yohana menambahkan bahwa dengan terpilihnya Aceng Fikri, tak hanya menunjukkan soal mekanisme pemilihan anggota DPD yang buruk, namun yang memprihatinkan yaitu mengapa Aceng Fikri bisa terpilih kembali.
Sebelumnya Aceng Fikri mendaftarkan diri sebagai anggota DPD RI dengan masih menyandang status sebagai tersangka kasus pernikahan siri dengan anak di bawah umur.
“ Pertanyaan pentingnya, apakah masyarakat tidak paham dengan apa yang sudah dilakukan Aceng atau karena Aceng dianggap sebagai sosok yang populer dan banyak muncul di media kemudian masyarakat memilihnya?”
Yohana menyatakan bahwa hal tersebut juga menunjukkan bahwa masyarakat belum mendapatkan pemahaman yang baik soal kasus yang menimpa para korban perempuan dan belum memahami bagaimana memilih Caleg yang baik.
“Atau mungkin ada kemungkinan lain, bahwa masyarakat sudah tidak peduli dengan Pemilu, jadi yang ia sering lihat di media yang akhirnya ia pilih.”
Surat protes tersebut rencananya mulai akan dikumpulkan Kamis (24/4) hari ini dan akan segera disampaikan ke KPU Pusat dan KPUD Jawa Barat.
Editor: Luviana