KBR68H,Jakarta - Pemerintah menyanggupi pembayaran uang diyat atau uang darah tenaga kerja Indonesia yang terancam hukuman mati Satinah sebesar 7 juta riyal atau setara Rp 21 miliar.
Kepala BNP2TKI Gatot Abdullah Mansyur mengatakan, persetujuan soal uang ganti rugi tersebut diambil setelah ada donatur yang membayar kekurangan uang darah sekitar Rp 9 miliar. Kata dia, pemerintah tetap hanya mengeluarkan dana Rp 12 miliar atau 3 juta riyal dari anggaran negara.
"Sedangkan pemerintah tetap saja menyanggupi 3 juta riyal. Pemerintah tidak menambah dari uang APBN. (Dari mana saja?) dari asosiasi sebesar 500 ribu dan dari donatur di Arab Saudi serta pengusaha lokal yang sampai saat ini tidak mau disebutkan identitasnya," kata Gatot Abdullah Mansyur saat dihubungi KBR68H.
Gatot Abdullah menambahkan, pemerintah telah membayarkan 5 juta riyal sedangkan 2 juta sisanya sedang dalam proses transfer ke keluarga bekas majikan Satinah. Setelah seluruh uang diyat dibayar, kata Gatot, Satinah akan menghadapi sidang pengesahan pembayaran diyat supaya tidak ada lagi keluarga bekas majikannya yang menuntut.
Sementara, Keluarga Satinah mengaku masih menunggu kabar resmi dari pemerintah terkait pembayaran uang diyat untuk menyelamatkannya dari eksekusi pancung.
Kakak kandung Satinah, Paeri Alferi mengatakan, keluarganya tidak mau begitu saja percaya pemberitaan di media massa. Namun, keluarga sangat senang dengan kabar bebasnya Satinah dari eksekusi pancung.
"Kalau ketemu (dengan Kemenlu) kan aktanya masih diupayakan. Nanti mungkin kalau Pak Tatang (Direktur Perlindungan WNI/BHI, Tatang Budi Razak, red.) pulang dari Arab Saudi lah. (Di beberapa media sudah diberitakan) Iya saya tahu tapi kan belum berita pasti. Pokoknya saya menunggu berita resmi dari Pak Tatang. Yang jelas saya senang Satinah sudah bisa dibawa pulang,"kata Paerai saat dihubungi KBR68H.
Editor: Anto Sidharta
Akhirnya Uang Tebusan untuk Satinah Dibayarkan
Pemerintah menyanggupi pembayaran uang diyat atau uang darah tenaga kerja Indonesia yang terancam hukuman mati Satinah sebesar 7 juta riyal atau setara Rp 21 miliar.

NASIONAL
Kamis, 03 Apr 2014 21:56 WIB


Uang Tebusan, Satinah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai