Bagikan:

Akhirnya Penyandang Difabel Boleh Ikut Seleksi Perguruan Tinggi Negeri

Penyandang difabel diputuskan bisa mendaftar seleksi masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN dan SBMPTN). Ini menyusul kesepakatan bersama Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri dan penyelenggara SNMPTN yang menghapus persyaratan yang dianggap diskriminatif

NASIONAL

Selasa, 29 Apr 2014 21:12 WIB

Author

Erric Permana

Akhirnya Penyandang Difabel Boleh Ikut Seleksi Perguruan Tinggi Negeri

Penyandang Difabel, Seleksi Perguruan Tinggi Negeri

KBR68H, Jakarta - Penyandang difabel diputuskan bisa mendaftar seleksi masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN dan SBMPTN). Ini menyusul kesepakatan bersama Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri dan penyelenggara SNMPTN yang menghapus persyaratan yang dianggap diskriminatif untuk penyandang difabel. (Baca: Disomasi Penyandang Difabel, Kementerian Pendidikan akan Revisi SNMPTN)

Ketua Penyelenggara SNMPTN, Ganjar Kurnia mengatakan, penyandang difabel bisa mendaftar secara offline atau datang langsung ke universitas negeri terdekat untuk semua universitas yang dituju. Nantinya, waktu pendaftaran akan dibuka hingga 10 hari.

“Prinsipnya kita memberi kesempatan untuk teman-teman, untuk bisa mendaftar perguruan tinggi sesuai kapasitas yang mereka miliki. Kita berikan kesempatan tangal 10 Mei. Mulai hari ini kita kirim-kirim surat, nanti mendaftar secara offline di perguruan tinggi terdekat,” ujar Ganjar di Ombusdman Jakarta.

Sebelumnya, situs Seleksi Nasional SNMPTN menyaratkan calon mahasiswa tak boleh tunanetra, tunarungu dan tunadaksa. Kelompok disabilitas sudah menyurati Komnas HAM dan Menteri Pendidikan M Nuh. Namun surat itu belum mendapat balasan. Selain itu, kelompok disabilitas juga sudah mengadu ke Badan PBB yang menangani pendidikan, UNESCO.

Editor: Anto Sidharta



Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending