KBR68H, Jakarta - Bekas Manajer Pemasaran PT Adhi Karya, M Arief Taufiqurahman mengaku telah memberikan uang sebesar Rp. 500 rupiah kepada Adhi Rusman.
Adhi merupakan adik kandung dari Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga, Adhyaksa Dault. Pemberian uang itu digunakan sebagai investasi tanah Proyek Hambalang.
"Di Plaza Senayan waktu ada permintaan waktu itu diperkenalkan oleh Pak Paul Nelwan dengan Pak Adi Rusman dan Pak Aldin berdua. (Adi Rusman siapa?) Adi Rusman adiknya Pak Adhyaksa Dault. (Itu yag minta Adi Rusman atau siapa?) Waktu itu Pak Paul mengatakan ada permintaan untuk mengganti uang dalam hal investasi pengurusan tanah, itu saya serahkan langsung ke Adi Rusman," kata Arief di Pengadilan Tipikor, (7/4).
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah menolak nota keberatan terdakwa Andi Mallarangeng. Ketua Majelis Hakim Aswandi mengatakan, dakwaan Jaksa sah karena telah menguraikan secara jelas tentang fakta kejadian.
Atas pertimbangan tersebut, hakim memerintahkan Jaksa meneruskan penuntutannya. Dalam kasus ini Andi Mallarangeng didakwa menerima uang sebesar Rp 4,5 miliar dan Rp 5,6 miliar dalam bentuk dolar. Uang itu diterima melalui adiknya Choel Mallarangeng.
Sementara itu, Adhyaksa Dault mengancam akan melaporkan Bekas Manajer Pemasaran PT Adhi Karya, M Arief Taufiqurahman ke kepolisian. Hal ini menyusul tudingan Arief yang menyatakan PT Adhi Karya memberikan Rp 500 juta kepada Adhi Rusman yang merupakan adik Adhyaksa. Adhyaksa Dault mengatakan, apa yang disampaikan Arief merupakan suatu kebohongan. Karena adiknya berprofesi dokter dan tak ada hubungan dengan proyek Hambalang.
"Jadi saya sempat tanya sama dia, kamu benar tidak, seperti kata-kata dia, salah satuhnya mengganti uang adik saya, kata dia uang adik saya dipakai 500 juta dana talangan. Ada urusan apa adik saya dokter, ketemu adik saya tidak, tidak katanya, saya dapat konfirmasi dari orang, ini kok aneh-aneh bisa saya lapor ke Polda," kata Adhyaksa Dault.
Sebelumnya Bekas Manajer Pemasaran PT Adhi Karya, M Arief Taufiqurahman mengatakan, pihaknya memberikan uang Rp 500 juta kepada Adhi Rusman yang merupakan adik kandung dari Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga, Adhyaksa Dault. Hal tersebut disampaikan Arief di Pengadilan Tipikor untuk terdakwa Andi Mallarangeng. Kata Arief uang itu untuk mengganti uang investasi tanah Proyek Hambalang.
Editor: Pebriansyah Ariefana