KBR68H, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah menyosialiasasikan mekanisme penjualan BBM bersubsidi dengan dua harga, jika sistem itu jadi dijalankan. Ketua Harian YLKI Husna Zahir menilai penerapan sistem dua harga premium akan sulit dilakukan karena harus menyediakan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) khusus. Sementara jumlah SPBU di luar Jakarta jumlahnya sedikit. Pemerintah perlu menambah SPBU dan memberitahu lokasi SPBU penjual BBM bersubsidi dan non subsidi.
"Kalau memang ini dianggap pilihan yang terbaik, pastikan kalau di lapangan tidak menimbulkan masalah dan penyalahgunaan. Secara umum penerapan yang paling mudah dilakukan adalah tidak adanya perbedaan di lapangan," jelas Husna..
Pemerintah berencana menerapkan dua harga premium pada Mei mendatang. Harga bensin subsidi untuk pengguna mobil mencapai Rp 6500 atau Rp 7000 per-liter. Sementara harga premium untuk angkutan kota dan sepeda motor tetap Rp 4.500.
YLKI: Pastikan tak Ada Penyimpangan Kebijakan BBM Dua Harga
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah menyosialiasasikan mekanisme penjualan BBM bersubsidi dengan dua harga, jika sistem itu jadi dijalankan.

NASIONAL
Sabtu, 20 Apr 2013 19:25 WIB


BBM, Kebijakan dua harga, premium
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai