KBR68H, Jakarta - Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) membentuk tim khusus untuk mengkaji kasus pembunuhan 4 tahanan penjara Cebongan, Yogyakarta oleh prajurit Kopassus.
Anggota Wantimpres Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Albert Hasibuan mengatakan. kajian tersebut dilakukan agar Presiden SBY punya pijakan untuk memperbaiki sistem hukum negara. Dia menilai, saat ini penegakan hukum di Indonesia sudah sangat memprihatinkan.
"Penegakan hukum tidak bisa dilakukan secara basic as usual. Menjadi situasi yang merasakan untuk diperbaiki. Momentum, dan saya setuju bahwa watimpres akan mengadakan suatu kajian tentang informasi hukum. Dan saya sudah membentuk tim kajian itu dan akan bekerja 6 bullan. Dan setelah rampung, akan dilaporkan kepada bapak presiden," jelas Albert di Kantor Watimpres Jakarta Pusat, Rabu (10/4).
Hari ini, perwakilan keluarga dari 4 tahanan yang dibunuh anggota Kopassus mengadu ke Dewan Pertimbangan Presiden. Mereka meminta Presiden untuk membentuk tim gabungan pencari fakta atas penyerbuan berdarah tersebut.
Watimpres Bentuk Tim Khusus Kajian Hukum Kasus LP Cebongan
Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) membentuk tim khusus untuk mengkaji kasus pembunuhan 4 tahanan penjara Cebongan, Yogyakarta oleh prajurit Kopassus.

NASIONAL
Rabu, 10 Apr 2013 20:15 WIB


penyerangan, lp cebongan, yogyakarta
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai