KBR68H, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak pemerintah bertanggungjawab atas penangguhan upah minimum. Ini karena pemerintah telah mengabulkan 600 permohonan penangguhan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2013.
Sekretaris Jenderal KSPI Muhammad Rusdi mengatakan, pemerintah mesti memberi subsidi kepada buruh agar tetap menerima upah minimum setiap bulannya.
"Mengiyakan atau membenarkan penangguhan, upah buruh yang seharusnya 2.2 tapi masih 1.5 juta, pemerintah harus memberikan subsidi. Jangan buruh dibiarkan selama 12 bulan. Ini nanti kemiskinan. Segala sesuatunya ini pemerintah kurang perhatian. Asosiasi Pengusaha Indonesia tidak diperhatikan seperti permasalahan logistik yang mahal dan pungutan liar. Inilah ke depan akan kita usulkan supaya buruh jangan jadi korban terus dari berbagai regulasi yang ada. " kata Muhammad Rusdi di Jakarta.
Hingga kini, Majelis Pekerja Buruh Indonesia tengah memperkarakan penangguhan upah minimum ratusan perusahaan di berbagai provinsi. Karena persetujuannya itu, pemerintahan provinsi digugat gabungan tiga konfederasi buruh di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Banten. Pekan depan, puluhan ribu buruh berencana berunjukrasa ke Jakarta, memprotes penangguhan upah itu.
Upah Minimum Ditangguhkan, Pemerintah Harus Bertanggungjawab
KBR68H, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak pemerintah bertanggungjawab atas penangguhan upah minimum.

NASIONAL
Jumat, 05 Apr 2013 08:12 WIB


upah minimum
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai