KBR68H, Jakarta - Markas Besar TNI menjamin persidangan sebelas anggota Kopassus yang terlibat penyerangan penjara Cebongan digelar di Peradilan Militer dan terbuka untuk umum. Juru bicara Mabes TNI Iskandar Sitompul mengatakan persidangan itu akan dilakukan secara transparan. Kata dia, masyarakat dipersilahkan untuk mengikuti proses jalannya persidangan.
"Semua seluruh warga Indonesia jangan ragu dan khawatir. Sesuai dengan perintah panglima tertinggi Pak SBY, ini harus dituntaskan. Jangan khawatir di peradilan militer ada dua yang diterapkan yakni KUHAP dan KUHPM. Jangan takut akan dipendam seperti itu. Kita akan buka dan akan transparan," ujar Iskandar di kantornya.
Juru bicara Mabes TNI Iskandar Sitompul menambahkan, peradilan militer diawasi langsung Mahkamah Agung. Sehingga petinggi TNI tidak bisa mengintervensi jalannya persidangan. Sebelumnya, hasil temuan tim investigasi TNI AD menyatakan pelaku penyerangan penjara Cebongan adalah anggota Kopassus. Mereka balas dendam dengan membunuh empat tahanan tersangka pembunuhan bekas anggota Kopassus, Heru Santoso.
TNI Janji Persidangan Penyerangan Cebongan Terbuka untuk Umum
- Markas Besar TNI menjamin persidangan sebelas anggota Kopassus yang terlibat penyerangan penjara Cebongan digelar di Peradilan Militer dan terbuka untuk umum.

NASIONAL
Jumat, 05 Apr 2013 19:11 WIB

cebongan, kopassus
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai