KBR68H, Jakarta - Tim Pengawas kasus Century Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali mengagendakan pertemuan dengan sejumlah pejabat Bank Indonesia. Pertemuan itu guna mengklarifikasi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek kepada Bank Century, yang merugikan negara Rp.6,7 trillun.
Hari ini, sejumlah pejabat BI tidak memenuhi panggilan DPR untuk membahas dana talangan Bank Century. Selain pejabat BI, Timwas juga mengundang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beserta penyidik kasus tersebut dan bekas Direksi Bank Century. Anggota Timwas Century DPR, Fahri Hamzah mengatakan, pertemuan tersebut akan dilakukan pekan depan.
"Serumit apa rapat itu kita tidak tahu, tetapi yang jelas mereka tidak hadir. Tetapi perlu kita merekonstruksi dengan kehadiran yang lengkap. Kami mengusulkan penambahan pada saat yang bersamaan perlunya penyidik KPK. Karena waktu itu kita telah melakukan cross eksaminasi dengan pimpinan KPK dan penyidiknya terhadap masalah-masalah ini. Itu pada saat pimpinan Pak Chandra sekitar dua tahun lalu, tetapi masa selama dua tahun itu tidak jelas kasus ini," jelas Fahri kepada KBR68H.
Sebelumnya, Timwas Century menunda rapat dengan pejabat Bank Indonesia. Pasalnya, sejumlah pejabat BI yang diundang tidak hadir karena tengah menyiapkan rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia. 4 Pejabat BI ayang akan diundang mengetahui aliran dana pinjaman dalam kasus Bank Century.
Timwas Surati Pejabat BI agar Hadir Rapat Kasus Century
Tim Pengawas kasus Century Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali mengagendakan pertemuan dengan sejumlah pejabat Bank Indonesia. Pertemuan itu guna mengklarifikasi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek kepada Bank Century, yang merugikan negara Rp.

NASIONAL
Rabu, 10 Apr 2013 19:31 WIB


century, dpr, BI
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai