Bagikan:

Tetap Siarkan Konfliki Eyang Subur, KPI Bakal Jatuhi Sanksi

NASIONAL

Sabtu, 13 Apr 2013 19:57 WIB

Author

Erric Permana

Tetap Siarkan Konfliki Eyang Subur, KPI Bakal Jatuhi Sanksi

Tayangan Eyang Subur, Sanksi KPI


KBR68H, Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bakal menjatuhkan sanksi kepada stasiun televisi yang tetap menayangkan konflik antara Eyang Subur dengan artis Adi Bing Slamet. Anggota KPI Pusat, Ezki Suyanto mengatakan, sanksi yang akan diberikan mulai dari administrasi hingga pencabutan izin siaran. Kata dia, KPI Pusat juga sudah melayangkan himbauan kepada stasiun televisi nasional untuk membatasi tayangan tersebut.


“Kita mau mereka memperhatikanlah, privasi orang, perlindungan anak, terus sial SARA itu kan ada di aturan. Yang terjadi sekarang kan penayangannya mempertajam konflik, mendorong saling membuka aib, narasumber yang tidak kompeten ada disana semua," ujar Ezki Suyanto saat dihubungi KBR68H.


Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menghimbau sejumlah stasiun televisi untuk mengakhiri tayangan tentang perseteruan Eyang Subur dengan artis Adi Bing Slamet di dalam program infotainment. Pasalnya, tayangan itu banyak mendapat protes dari masyarakat. Anggota KPI Pusat bidang Isi Siaran, Nina Mutmainnah Armando menilai, pemberitaan itu melanggar aturan tentang hak privasi, perlindungan anak serta penghormatan atas norma agama.


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending