KBR68H, Jakarta - Tersangka suap Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Toto Hutagalung siap ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menduga Toto terlibat penyuapan sebesar Rp 150 juta kepada Hakim PN Bandung, Setyabudi Tejocahyono. Kuasa hukum tersangka Jonson Siregar memastikan, pimpinan organisasi masyarakat Gasibu Pajajaran itu akan mematuhi semua proses hukum yang ada di KPK.
“Kita belum menggali sampai di situ, jangan kita mendahului keterangan beliau nanti di KPK sendiri. Sampai di situ kita nanti harus mematuhi proses hukumnya saja. Tentu nanti ada pertimbangan yang mengatakan demikian atau tidak. Siap tidak siap kan harus siap memenuhi hukum itu. Kan beliau juga bilang, dia harus patuhi proses hukum,”tegas Jonson di gedung KPK.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggagalkan penyuapan hakim Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Setyabudi Tejocahyono. Suap ini diduga terkait dengan perkara dana bantuan sosial (Bansos) Kota Bandung. Dari penangkapan tersebut, penyidik KPK menyita uang tunai sebesar Rp 500 juta dan menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Bandung, Herry Nurhayat, Toto Hutagalung dan Asep Triana.
Tersangka Suap Hakim Bandung Siap Ditahan KPK
Tersangka suap Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Toto Hutagalung siap ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

NASIONAL
Senin, 08 Apr 2013 18:09 WIB


korupsi, toto hutagalung
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai