KBR68H, Jakarta - Tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang Simulator SIM, Djoko Susilo menyatakan, belum akan meminta Kapolri Timur Pradopo sebagai saksi dalam perkaranya. Kasus yang merugikan negara hingga Rp120 miliar ini akan segera masuk ke Persidangan Tipikor Jakarta, pekan depan. Kuasa hukum Djoko Susilo, Juniver Girsang mengatakan, kehadiran Kapolri Timur Pradopo sebagai saksi untuk kliennya saat ini masih belum relevan.
“Sampai saat ini kami melihat kehadiran pak Kapolri sesuai dengan berkas, sampai saat ini kami lihat belum ada relevansinya. Tetapi nanti kita lihat lebih lanjut lagi di persidangan. Iya, ok. Siapapun saksi nantinya di persidangan sesuai dengan berkas, kita dengar sendiri dulu. Sepanjang tidak ada di dalam berkas tentu kami tidak berhak mengajukannya,” terang Juniver di kantor KPK.
KPK telah merampungkan berkas dugaan korupsi dan pencucian uang dengan tersangka bekas Direktur Korlantas Polri, Djoko Susilo. Jenderal bintang dua itu, akan segera disidang pekan depan. Dalam kasus ini, Djoko ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menggelembungkan anggara pengadaan alat Simulator SIM di Korlantas Polri. Akibatnya, negara rugi Rp120 miliar. Untuk menyidik kasus ini, KPK telah menyita rumah dan aset Djoko yang lain. KPK menduga, harta-harta yg disita Djoko terkait dengan pencucian uang hasil korupsi Simulator SIM.
Tersangka Djoko Susilo, Belum Akan Minta Kapolri Sebagai Saksi
Tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang Simulator SIM, Djoko Susilo menyatakan, belum akan meminta Kapolri Timur Pradopo sebagai saksi dalam perkaranya.

NASIONAL
Jumat, 19 Apr 2013 07:33 WIB


Djoko susilo, korupsi, simulator SIM, timur pradopo
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai