KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana memanggil sejumlah pihak yang diduga terlibat suap penerbitan izin Tanah Pemakaman Bukan Umum di Jonggol, Bogor Jawa Barat.
Juru Bicara Johan Budi menuturkan, pada pekan ini, KPK masih akan memusatkan pemeriksaan terhadap kelima tersangka. KPK juga belum bisa memastikan akan memeriksa Wakil Bupati Bogor, Karyawan Faturachman.
"Terakhir perkembangannya terkait kasus penggeledahan itu. (Sudah ada rencana memanggil Wakil Bupati Bogor, Karyawan Faturachman?) Oh belum ada informasi soal itu," katanya saat dihubungi KBR68H.
Sebelumnya, Wakil Bupati Bogor, Karyawan Faturachman mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa. Karyawan Faturachman mengakui, selaku wakil bupati dirinya ikut terlibat proses pengajuan penerbitan izin penggunakan lahan untuk TPBU di Jonggol. Namun dia menjamin, keterlibatannya hanya sebatas proses administrasi birokrasi belaka.
Suap Izin Lahan di Jonggol, KPK Belum Berencana Panggil Wabup Bogor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana memanggil sejumlah pihak yang diduga terlibat suap penerbitan izin Tanah Pemakaman Bukan Umum di Jonggol, Bogor Jawa Barat.

NASIONAL
Senin, 22 Apr 2013 07:49 WIB


kpk, suap lahan jonggol bogor
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai