KBR68H, Jakarta - Partai Demokrat meragukan dokumen surat kuasa Gubernur Bank Indonesia, yang melibatkan Wakil Presiden Boediono, dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) Bank Century.
Ketua DPP Demokrat Sutan Bhatoegana mengatakan, kebenaran dokumen tersebut harus ditelusuri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi KPK. Sementara tugas Timwas Century hanya mengawasi jalannya penyelesaian kasus tersebut. Kata dia, Partai Demokrat tetap mendorong agar kasus ini segera selesai.
"Jadi, kadang teman-teman ada dapat surat, tapi tidak benar. Jadi serahkan saja ke penegak hukum. Buat kita bukan soal panggil Pak Boediono apa tidak, tapi selesai apa tidaknya. Walaupun dipanggil Pak Boediono, tapi kalau dia tidak bersalah. Yang benar itu dari KPK ketika dinyatakan si A salah atau si B tidak salah. Kalau masih di Timwas itu, masih isu-isu saja," jelas Sutan kepada KBR68H.
Ketua DPP Demokrat Sutan Bhatoegana menambahkan, surat kuasa pemberian pinjaman dinilai wajar. Ia yakin Bank Indonesia memiliki undang-undang sendiri untuk mengeluarkan surat kuasa tersebut.
Sebelumnya, Timwas Centuryy DPR menemukan fakta baru adanya kejanggalan pemberian pinjaman pendaan berjangka pendek kepada Bank Century. Wakil Presiden Boediono yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia memberikan surat kuasa kepada tiga pejabat Bank Indonesia untuk memberikan FPJP itu kepada Bank Century. Dalam kasus Century, Pemerintah mengucurkan dana talangan senilai Rp 6,7 triliun kepada Bank tersebut pada 2008 lalu.
Soal Century, Partai Demokrat Ragukan Dokumen Surat Kuasa Boediono
Partai Demokrat meragukan dokumen surat kuasa Gubernur Bank Indonesia, yang melibatkan Wakil Presiden Boediono, dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) Bank Century.

NASIONAL
Kamis, 11 Apr 2013 15:20 WIB


Century, Partai Demokrat, Boediono
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai