Bagikan:

Setara: SBY Harus Keluarkan Perppu Peradilan Militer

KBR68H, Jakarta - Pascapengakuan 11 Anggota Kopassus terkait penyerbuan di LP Cebongan, Sleman, banyak propaganda yang dilontarkan oleh pejabat negara, elit TNI, purnawirawan TNI, dan bahkan partai-partai politik yang memiliki kedekatan khusus dengan Ko

NASIONAL

Senin, 08 Apr 2013 16:45 WIB

Author

Doddy Rosadi

Setara: SBY Harus Keluarkan Perppu Peradilan Militer

perppu, peradilan militer

KBR68H, Jakarta - Pascapengakuan 11 Anggota Kopassus terkait penyerbuan di LP Cebongan, Sleman, banyak propaganda yang dilontarkan oleh pejabat negara, elit TNI, purnawirawan  TNI, dan bahkan partai-partai politik yang memiliki  kedekatan khusus dengan Kopassus. Propaganda yang secara kontradiktif justru memberikan apresiasi kepada 11 anggota Kopassus tersebut. Bahkan muncul ide agar mereka diberi gelar kehormatan sebagai ksatria yang memberantas premanisme. Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan, kampanye semacam ini adalah bentuk pembodohan publik dan menyesatkan.

“Premanisme dan kelumpuhan hukum menghadapi premanisme adalah soal yang berbeda. Jadi , ketika aparat negara dengan menggunakan senjata yang dibeli dan biayai oleh negara untuk tujuan kejahatan jelas itu fakta yang berbeda. Jadi tidak bisa dicampuradukkan bahwa soal kejahatan 11 anggota Kopassus sebagai antitesa atas premanisme dan kelumpuhan hukum. Apalagi pasukan elit ini pernah juga diduga melakukan tindakan kejahatan serupa. Pembunuhan misterius saja tidak bisa dibenarkan, apalagi membunuh orang yang sebagian haknya telah diambil karena masuk tahanan.”kata Hendardi dalam keterangan pers yang diterima Portalkbr.com

Dia menambahkan, cara mencintai Kopassus bukanlah dengan cara memberikan proteksi dan pembelaan ketika anggota mereka melakukan kejahatan, tetapi dengan cara mengapresiasi prestasi sungguhan seperti pembebasan penyanderaan pesawat di Thailand, dll.

“Jika 11 anggota Kopassus ini tidak diadili secara fair, bahkan  memperoleh  penghormatan khusus, maka peristiwa semacam ini akan potensial terjadi dan terus memperoleh pembenaran. Tindakan Tim Mawar, Petrus, dan penyerbuan LP Cebongan tidak pernah memperoleh pembenaran apapun, karena itu merupakan kejahatan yang harus dimintai pertanggungjawaban.”jelasnya.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kata Hendardi, tampak gamang menghadapi desakan agar Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) tentang Peradilan Militer. Kegamangan SBY jelas beralasan karena posisi politiknya yang semakin lemah dan membutuhkan proteksi super aman dari keluarga besar TNI. Tetapi, alasan ini tidak bisa dibenarkan, karena membiarkan 11 prajurit itu diadili di peradilan militer, sama saja SBY membiarkan dan bahkan mendukung impunitas. Tidak ada jaminan fair trial dalam peradilan militer.

“Gagasan mengeluarkan Perppu Peradilan Militer agar anggota TNI yang melakukan tindak pidana di luar dinas ketentaraannya, harus diletakkan dalam kerangka bahwa saat ini telah terjadi darurat keadilan, di mana instrumen hukum potensial (karena mengacu pada pengalaman peradilan  militer) tidak mampu menciptakan keadilan bagi publik. Jadi, Perppu tidak melulu didasarkan pada situasi darurat fisik atau kekosongan hukum. RUU Peradilan Militer selama ini gagal dibahas karena TNI berkebaratan atas draft tersebut. Karenanya peristiwa LP Cebongan harus menjadi momentum yang bisa mendorong percepatan terbitnya aturan baru.”lanjutnya.

Alternatif lain yang bisa didorong untuk memastikan 11 anggota Kopassus ini diadili di peradilan umum adalah dengan melakukan judicial review agar setidaknya 2 pasal (Pasal 9, 10) UU 31/1997 dinyatakan inskonstitusional. Dengan demikian tidak ada pilihan lain kecuali segera menerbitkan Perppu, karena pasal-pasal tersebut inkonstitusional. 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending