KBR68H, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan melindungi puluhan saksi kasus penembakan yang menewaskan empat tersangka kasus pembunuhan di Lapas Cebongan, Sleman.
Rencananya Selasa besok, LPSK akan mengirimkan tim terdiri dari enam orang ke Yogyakarta.
Ketua LPSK Abdul Harris Semendawai mengatakan, permohonan itu resmi berasal dari sebuah institusi negara menyusul kekhwatiran puluhan saksi narapidana setelah bersaksi.
Selain itu, tim LPSK juga akan menginvestigasi dan menemui puluhan saksi yang melihat langsung penyerangan tersebut.
"Kita akan temui para saksi tersebut secara langsung untuk memastikan permintaan dari mereka, bentuk perlindungan dan bentuk layanan dari LPSK itu seperti apa. Kedua, tentunya kita ingin membuktikan bentuk proteksi yang bisa dilakukan dan pilihan pilihan tersedia untuk pelaksanaan proteksi itu seperti apa nanti. Kita juga berkoordinasi dnegan pihak pihak terkait untuk memastikan peran dari masing masing saksi ini dalam proses penyidikan nantinya," terang Harris kepada KBR68H melalui sambungan telepon.
Ketua LPSK Abdul Harris Semendawai menambahkan, lembaganya sudah mendiskusikan bentuk perlindungan yang akan diberikan kepada puluhan saksi itu. Namun LPSK tidak bisa membeberkan jenis perlindungan yang akan diberikan.
Sebelumnya pengelola LP Cebongan di Sleman Yogyakarta menyebutkan para saksi kasus penyerangan LP Cebongan mengalami trauma dan butuh penanganan psikologis.