Komite Etik KPK akhirnya mengumumkan pembocor sprindik atas nama Anas Urbaningrum. Dalam sidang terbuka yang dilakukan oleh Komite Etik, Sekretaris pimpinan KPK Wiwin Suwandi terbukti melakukan pembocoran tersebut. Ini dibuktikan setelah Komite Etik memeriksa saksi-saksi sebanyak 19 orang dari pihak internal maupun eksternal.
Wiwin sendiri mengaku jika dirinya telah memberikan copy-an sprindik tersebut kepada dua wartawan media nasional, yaitu Tri Suharman dan Rudi Pollycarpus. Tak hanya membocorkan sprindik Anas Urbaningrum, ternyata Wiwin juga sering membocorkan sprindik-sprindik yang lain seperti kasus Buol, Simulator, dan Hambalang.
Selain kepada dua wartawan tersebut Wiwin dan Abraham Samad juga sering berkomunikasi dengan wartawan lainnya yaitu Dwi Anggia, Wiwin sendiri menjadi sekretaris Abraham Samad pada Januari tahun lalu.
Kasus Wiwin sendiri sekarang diserahkan pada Majelis Pertimbangan Pegawai KPK. Sampai sejauh ini Komite Etik menyatakan, jika Abraham Samad melakukan pelanggaran sedang dan Adnan Pandu Praja melakukan pelanggaran ringan. Keduanya diberi sanksi berupa peringatan tertulis untuk Abraham Samad dan peringatan lisan untuk Adnan Pandu Praja.
Sekretaris Abraham Samad Bersalah dalam Kasus Sprindik Anas
Komite Etik KPK akhirnya mengumumkan pembocor sprindik atas nama Anas Urbaningrum. Dalam sidang terbuka yang dilakukan oleh Komite Etik, Sekretaris pimpinan KPK Wiwin Suwandi terbukti melakukan pembocoran tersebut. Ini dibuktikan setelah Komite Etik memer

NASIONAL
Rabu, 03 Apr 2013 15:28 WIB


sprindik anas, kpk, pemecatan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai