KBR68H, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yhudoyono meminta Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian (UKP4) menyelidiki hasil temuan BPK terkait dugaan kerugian negara yang mencapai Rp 9 triliun. BPK telah melaporkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) kedua tahun 2012 terhadap kementerian dan lembaga. Juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan, dalam laporan itu BPK menemukan 13 ribuan kasus yang berpotensi merugikan negara.
“Beliau menerima tentu, dan nanti yang akan menindaklanjuti adalah UKP4, tadi sudah secara resmi diterima Presiden, dan nanti tindaklanjutnya bisa ditanyakan ke UKP4,”kata Julian di Kantor Presiden, Kamis (04/04).
Sebelumnya BPK mencatat hampir 4.000 (3.990-red) kasus berbentuk ketidakpatuhan laporan keuangan negara, yang mengakibatkan kerugian penerimaan negara. Selain itu, 2.000-an kasus lain (2.241-red) merupakan temuan pemborosan dan 4000 lebih kasus (4.815-red) merupakan kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI). BPK juga mencatat hampir dua ribu kasus (1.901-red) yang ada merupakan penyimpangan administrasi. Atas temuan ini BPK merekomendasikan penyelesaian kasus tersebut dengan penyerahan aset, penyetoran uang ke kas negara.
SBY Selidiki Kerugian Negara Rp 9 Triliun di Kementerian
Presiden Susilo Bambang Yhudoyono meminta Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian (UKP4) menyelidiki hasil temuan BPK terkait dugaan kerugian negara yang mencapai Rp 9 triliun.

NASIONAL
Kamis, 04 Apr 2013 20:40 WIB


sby, bpk, kerugian
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai