Bagikan:

Rusak Lingkungan, Perusahaan Tambang di Kaltim Terancam Dicabut Ijin Operasinya

NASIONAL

Senin, 15 Apr 2013 13:00 WIB

Rusak Lingkungan, Perusahaan Tambang di Kaltim Terancam Dicabut Ijin Operasinya

Pertambangan Kaltim, Raperda Tambang, Cabut ijin Operasi

KBR68H, Balikpapan – Perusahaan pertambangan di Kalimantan Timur bakal dikenai sanksi berat jika terbukti merusak lingkungan.


Sanksi ini bakal dijatuhkan seiring dengan disahkannya Raperda Reklamasai Pasca Tambang oleh DPRD Kalimantan Timur.


Wakil Ketua Pansus Raperda Muhammad Adam mengatakan, pengesahan raperda direncanakan pada Mei nanti. Dalam raperda itu kata Adam, diatur sanksi pencabutan ijin operasi bagi perusahaan tambang yang merusak dan mengabaikan aspek lingkungan.


“Apa yang menjadi keinginan hampir seluruh elemen masyarakat memberi efek jera kepada perusahaan pertambangan, kita masukkan sanksi yang lebih berat. sedapat mungkin kita maunya sanksi seberat-beratnya, sanksi yang paling ditakutkan perusahaan pertambangan. Ada sanksi pencabutan ijin,” katanya Muhammad Adam saat dihub KBR68H.


Wakil Ketua Pansus Raperda Reklamasi Pasca Tambang, DPRD Kalimantan Timur Muhammad Adam menambahkan, selama ini peraturan daerah maupun peraturan pemerintah tidak tegas dalam memberikan sanksi.


Sanksi yang diatur hanya memberikan hukuman kurungan enam bulan dan denda Rp 50 juta, sehingga dianggap tidak memberi efek jera. 


Hingga kini Pemerintah Daerah di Kalimantan Timur telah mengeluarkan 1.300-an Izin Usaha Pertambangan.



Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending