KBR68H, Jakarta - Ketua Komite Olimpiade Indonesia, Rita Subowo membantah adanya aliran dana korupsi pengubahan Peraturan Daerah tentang Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau ke KONI.
Bantahan itu disampaikan bekas Ketua KONI itu usai diperiksa KPK hari ini. Rita mengaku hanya dimintai keterangan soal tanggungjawab KONI terhadap penyelanggaran PON Riau.
"Saya tadi dimintai keterangan saja mengenai kaitannya KONI dengan PON Riau. Lalu beberapa pertanyaan, mudah-mudahan keterangan saya itu bisa memberikan manfaat bagi KPK untuk penyelesaian itu. Saya kira itu saja," ujar Rita usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK.
Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Riau, Rusli Zainal sebagai tersangka suap Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau. Selain itu, Rusli juga diduga melakukan korupsi saat mengesahkan bagan kerja penerbitan izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan kayu Hutan Tanamana (IUPHHK-HT) 2001 hingga 2006 di Pelelawan, Riau.
Rita Subowo Bantah Mengetahui Aliran Dana PON Riau
Ketua Komite Olimpiade Indonesia, Rita Subowo membantah adanya aliran dana korupsi pengubahan Peraturan Daerah tentang Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

NASIONAL
Rabu, 10 Apr 2013 22:37 WIB


koni, korupsi, pon
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai