KBR68H, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan memprioritaskan penambahan tenaga auditor ke pemerintah daerah yang berada di daerah kepulauan. Menurut Juru bicara Kementerian Aparatur Negara Imanuddin, auditor tambahan itu akan ditempatkan di kantor-kantor Inspektorat Daerah atau Badan Pengawasan Daerah Bawasda, serta perwakilan kantor BPKP di daerah.
"Kita lulusan yang dibutuhkan pihak BPKP, kita juga mendukung upayaBPKP untuk meningkatkan kapasitas baik di lingkungan BPKP atau di luar itu. Ini betul tenaga audit sangat dibutuhkan, karena luasnya jangkauan sampai ke daerah. Ini terutama yang kurang di wilayah provinsi kepulauan seperti wilayah Nusa Tneggara Timur
Daerah-daerah yang kekurangan auditor tersebut adalah Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Maluku, Maluku Utara dan NTT. Pemerintah mencatat hanya memiliki delapan ribu auditor di seluruh wilayah di Indonesia. Padahal kebutuhan auditor mencapai 48 ribu orang atau lima kali lipat dari jumlah yang ada saat ini. Tenaga auditor dibutuhkan untuk pengawasan pengelolaan keuangan pemerintah.
Provinsi Kepulauan Paling Miskin Auditor
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan memprioritaskan penambahan tenaga auditor ke pemerintah daerah yang berada di daerah kepulauan

NASIONAL
Kamis, 18 Apr 2013 10:40 WIB


auditor
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai