KBR68H, Jakarta - Setiap pemerintah daerah diminta membantu program mengatasi praktek premanisme yang terjadi di kota-kota besar.
Juru Bicara Kepolisian Indonesia, Boy Rafli Amar mengatakan, dukungan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk mencegah tindak premanisme. Sementara itu, Kepolisian memiliki kewenangan melakukan tindakan hukum jika aksi premanisme tersebut melanggar hukum pidana.
"Markas Besar Polri ini berharap kepada unsur pemerintahan daerah untuk bekerjasama dengan jajaran Kepolisian kita. Dan kita pun sudah menyampaikan dari markas besar agar penanganan premanisme ini juga mengedepankan cara-cara preentif dan preventif. Jadi tidak dalam upaya penegakan hukum semata, tapi upaya-upaya prentif dan preventif itu terus dilakukan. Makanya dalam beberapa kesempatan kita menyaksikan adanya mereka yang terduga melakukan premanisme dirazia oleh petugas kita. Mereka perlu kita tertibkan terkait keberadaannya," ujar Boy di Markas Besar Kepolisian Indonesia
Polri berharap pemerintah juga memberikan penanganan secara terpadu kepada para pelaku tindakan premanisme.
Sebelumnya, aksi premanisme disebut-sebut sebagai pemicu aksi penyerangan anggota Komando Pasukan Khusus (Kopasus). Penyerangan yang dilakukan 11 anggota Kopasus tersebut, merupakan aksi balas dendam terhadap 4 tersangka pembunuhan anggota TNI di sebuah cafe di Yogyakarta.
Polri Minta Pemerintah Daerah Bantu Atasi Premanisme
Setiap pemerintah daerah diminta membantu program mengatasi praktek premanisme yang terjadi di kota-kota besar.

NASIONAL
Selasa, 09 Apr 2013 19:24 WIB


Polri, Premanisme
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai